KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng yang diketuai oleh Ahmad Zahidi melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Raperda tentang bangunan gedung di Yogyakarta pada, Senin (6/5/2024).
Kegiatan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi dan koordinasi tersebut dilakukan Pansus I DPRD Kapuas juga bersama dengan mitra kerja satuan organisasi perangkat daerah Pemkab Kapuas.
Kedatangan rombongan Pansus I di DPRD Yogyakarta diterima oleh C Nurvita Herawati selaku Pranata Humas) Sekretariat DPRD Yogyakarta.
Dalam kesempatan ini Pansus I melakukan konsultasi mengenai mekanisme pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kami melakukan konsultasi mekanisme pembuatan izin IMB menjadi PBG yang ada di Kota Yogyakarta yang nantinya akan kita implementasikan di Kapuas,” Ahmad Zahidi.
Selaku Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi berharap dari pertemuan konsultasi ini nantinya dapat menciptakan produk hukum daerah yang dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“Selain pembangunan yang tepat sasaran juga melindungi kepentingan semua pihak khususnya masyarakat di Kabupaten Kapuas,” pungkas Zahidi. (humasprosetwan)
Discussion about this post