KALAMANTHANA, Palangka Raya – Perkembangan Zaman saat ini sudah maju begitu pesat, para orangtua harus bisa mengontrol pergaulan anaknya yang masih remaja, jangan sampai mereka terjerumus dalam pergaulan negatif.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Heri Purwanto mengatakan, perkembangan yang serba digital ini orangtua harus dapat mengontrol kegiatan anaknya.
“Pada perkembangan zaman serba digital ini, jangan sampai mereka generasi penerus menikah dini karena pergaulan yang tak terkontrol,” Ucapnya, Selasa, (21/05/2024).
Tidak hanya orang tua saja, akan tetapi peran dari guru yang berada disekolah juga diharapkan dapat berperan aktif mengawasi anak didiknya saat berada di lingkungan sekolah.
“Kami juga minta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui instansi terkait, agar gencar melakukan sosialisasi untuk menekan perkawinan usia dini di Kota Palangka Raya,”ujarnya.
Dirinya juga menyarankan agar KUA atau kantor urusan agama harus menyortir jika terindikasi ada anak-anak yang memang belum waktunya (menikah), alangkah baiknya untuk menunda untuk pernikahan itu.
“Ideal menikah bagi perempuan umur 20 tahun dan 25 tahun untuk prianya, jangan menikah dini, karena sangat beresiko tatkala akan melahirkan, belum lagi dampak dari pernikahan dini juga sangat rentan pada KDRT, karena belum dapat mengontrol emosi,”tuturnya.
Menurut legislator dari Partai Hanura Kota Palangka Raya ini, peran orang tua sangat penting dalam mencegah pernikahan usia dini. (Mit)
Discussion about this post