KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Panitia khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya, Selasa (21/5/2024).
Kunjungan kerja dalam rangka menggali referensi terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Kota Layak Anak (KLA) tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra.
Kedatangan legislator Kapuas diterima Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak Kota Surabaya, Relita Wulandari.
“Kunjungan kerja ini dalam rangka penguatan informasi atas langkah kaji tiru dimana pemberlakuan Perda Layak Anak,” kata Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Lawin.
Menurut Lawain point yang penting adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mesti dikuatkan sebagaimana menjadi fokus bersama dalam Perda Kota Layak Anak.
Lawin pun meminta semua jajaran yang berkaitan dengan perumusan regulasi ini antusias dan saling sinergi agar raperda yang nantinya disahkan benar- benar bermanfaat untuk kelangsungan penyelenggaraan Perda Kota Layak Anak.
Sementara itu Relita Wulandari, mengatakan bahwa melalui desk yang konsisten antara pemerintah daerah dan OPD terkait, pembentukan perda ini sebelumnya harus bersama-sama komitmen.
“Tentunya dalam rangka mengevaluasi hal-hal yang menjadi fokus sehingga kebijakan yang sudah kita telaah termasuk materi sehubungan perda ini,” katanya.
Adapun fokusnya adalah pencegahan terjadinya bullying KDRT dan sebagainya. Kemudian sosialiasi yang intens juga salah satu faktor yang penting sebelum disahkannya Perda dimaksud.
“Setiap OPD wajib memberikan inovasi terkait Perda KLA. Diharapkan Perda ini mampu memberikan atau menjamin keselamatan para perempuan dan anak,” pungkas Relita Wulandari. (Humasprosetwan)
Discussion about this post