KALAMANTHANA, Palangka Raya – Penegakan Perda merupakan salah satu tugas dan fungsi utama Satpol PP sebagai perangkat daerah yang bertugas menegakkan Perda dan menyelenggarakan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat.
Shopie Ariany yang tergabung dalam Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Shopie Ariany, menyatakan dukungannya penuh terhadap upaya pengoptimalan penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya.
“Kami mendukung penuh upaya Satpol PP dalam mengoptimalkan penegakan Perda di Kota Palangka Raya. Hal ini penting untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat,” ujar Shopie, Jumat, (24/05/2024).
Shopie juga menekankan bahwa penegakan Perda harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan humanis. Satpol PP diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa melanggar hak-hak warga.
Dirinya berharap kedepan akan lebih bersinergi baik antara Satpol PP, DPRD, dan pemerintah daerah dalam upaya penegakan Perda demi terciptanya Kota Palangka Raya yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. (Mit)
Discussion about this post