KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pada saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah-sekolah, Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf, meminta pemerintah untuk tidak memberatkan orang tua atau wali murid dengan aturan pembelian buku atau seragam.
“Terutama kepada peserta didik yang kurang mampu. Kami harapkan sekolah tidak mewajibkan peserta didik atau wali murid dengan biaya untuk keperluan buku atau seragam,” kata Wahid Yusuf kemarin di Palangka Raya.
Andaikan terdapat keperluan yang mengharuskan peserta didik untuk membayar, lanjut Wahid Yusuf, hendaknya dapat dicarikan solusi bersama.
Berbeda jika peserta didik termasuk yang mampu, Wahid menilai hal tersebut tidak apa-apa untuk diberlakukan.
“Jika terdapat persoalan demikian, pihak sekolah dapat menemukan solusinya agar peserta didik atau wali murid tidak dibebankan dengan mengeluarkan biaya,” ucapnya.
Dia menambahkan, masyarakat yang kurang mampu juga punya hak sama dalam hal pendidikan, sehingga tidak ada alasan lagi menaikkan pembayaran disekolah. (mit)
Discussion about this post