Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 18 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Tiga Kali Pemanggilan Tak Hadir, Kejati Kalteng Tetapkan Ketua dan Bendahara KONI Kotim Jadi DPO

20 Juni 2024 - 18:42
0
Aspidsus Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan (foto Yudha)

Aspidsus Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan (foto Yudha)

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dua orang tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim 2021-2023 Telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati).

Dua orang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng), mereka adalah Ahyar Umar (AU) dan Bani Purwoko (BP) selaku Ketua dan Bendahara KONI Kotim.

Ditetapkannya kedua DPO oleh Kejati Kalteng, karena keduanya tidak pernah datang dalam tiga kali pemanggilan pemeriksaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Undang Mugopal melalui Aspidsus Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan menjelaskan, penetapan DPO terhadap tersangka, Karena pemanggilan terakhir atau yang ketiga dilakukan pada Jumat (14/6/2024) Lalu tidak hadir,

“Kami telah melakukan 3 kali pemanggilan pemeriksaan kepada kedua tersangka, namun mereka sampai hari ini belum memenuhi pemanggilan tersebut. Oleh sebab itu kami memasukkan keduanya ke dalam DPO,”ucap Douglas kepada wartawan di halaman Masjid Al Irfan Kejati Kalteng, Kamis (20/6/2024) siang.

Menurutnya, dengan ketidakhadiran kedua tersangka dalam setiap pemanggilan pemeriksaan itu, justru akan merugikan diri para tersangka sendiri. Dengan tidak datang maka secara tidak langsung melepaskan haknya untuk melakukan pembelaan.

Baca Juga: Kejati Kalteng Tetapkan Ketua dan Bendahara KONI Kotim sebagai Tersangka Dana Hibahhttps://www.kalamanthana.id/2024/05/31/kejati-kalteng-tetapkan-ketua-dan-bendahara-koni-kotim-sebagai-tersangka-dana-hibah/

“Misal saja Jika mereka merasa bahwa fakta-fakta yang disampaikan tidak sesuai menurut versinya, silahkan disampaikan secara langsung pada saat pemeriksaan. Namun jika tidak hadir tentunya melepaskan haknya melakukan pembelaan diri,” tegasnya.

Dirinya juga memberi peringatan keras, kepada pihak-pihak tertentu yang berusaha mencoba menghalang-halangi pemeriksaan, sehingga para tersangka tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Kami selaku penyidik tidak segan-segan menerapkan ketentuan pidana terhadap pihak-pihak tertentu yang mencoba mempengaruhi sehingga para tersangka tidak datang dalam melaksanakan/menuntaskan penyidikan ini,”ungkapnya.

Sementara itu, Penasihat Hukum kedua tersangka yakni Mahdianur saat dihubungi melalui telepon dan juga Aplikasi Whatsapps pribadinya beberapa kali, belum memberi jawaban terkait dengan penetapan DPO tersebut. (mit)

Tags: Douglas Pamino Nainggolankejati kaltengkoni kotim
SendShare118Tweet74Pin27

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Komisi II DPRD Kapuas Kunker ke DPRD Banjarbaru

Komisi II DPRD Kapuas Kunker ke DPRD Banjarbaru

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID