KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) baru-baru ini turun lapangan untuk pengecekan areal lahan yang diduga menjadi objek sengketa jalur lintas operasional PT Sinar Citra Cemerlang (SCC) yang melibatkan banyak pihak.
Ketua Komisi IV DPRD Barito Utara, M. Kurniawan Anwar Ketika dikonfirmasi hal tersebut membeberkan bahwa fakta di lapangan ditemukan beberapa poin yang mana saat ini diminta segera ditindaklanjuti oleh masyarakat pemilik tanah.
Tanah milik masyarakat di jalur lintas atau jalan perusahaan yang jadi sengketa hingga terjadinya pemortalan dan bahkan pembongkaran secara paksa beberapa waktu lalu.
“Kita sudah melakukan cek lapangan kemarin, setelah kami lihat fakta-fakta dilapangan maka kami dari komisi IV meminta para pihak untuk menyerahkan dokumen lengkapnya berkaitan dengan kepemilikan lahan yang mana masuk dalam areal jalan lintas yang digunakan oleh perusahaan tersebut,” kata dia, Sabtu (22/6/2024).
Bahkan dia juga menegaskan, saat ini komisi IV sendiri sudah mengantongi sejumlah dokumen penting terkait objek yang jadi bahan sengketa banyak pihak di hamparan wilayah Desa Bukit Raya.
Sisi lain dia menuturkan, hasil lapangan sejauh ini ditemukan lahan di areal sengketa yang mana di sepanjang jalur lintas operasional perusahaan tersebut masih ada beberapa hal yang harus di perhatikan sebelum ditarik ke meja rapat dengar pendapat legislatif.
“Skors akan kita cabut setelah hasil dari kesimpulan di lapangan kemarin terpenuhi, diantaranya adalah titik koordinat kepemilikan lahan di areal jalan operasi perusahaan tersebut, memang saat ini sudah ada dokumen yang disampaikan ke kita oleh pihak masyarakat,” urainya.
Kurniawan juga menegaskan, sejauh ini berdasarkan, hasil analisis dan juga investigasi pihak Komisi sendiri, diketahui dalam areal bermasalah itu ada sebanyak 24 orang yang memiliki tanah di hamparan jalan yang menjadi objek sengketa saat ini.
Dalam hal ini pihak komisi IV sendiri masih terus melakukan pengembangan terkait informasi dan data-data sekaligus dokumen-dokumen pendukung untuk dibawa pada rapat berikutnya.
“Nanti akan kita simpulkan seperti apa, ketika sudah di forum resmi, untuk itu kami masih terus mengumpulkan sebanyak-banyaknya data dan fakta dilapangan, secepatnya akan kita cabut skorsnya untuk melahirkan keputusan atau kesimpulan rapat,” tutupnya. (Darmo)
Discussion about this post