KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng mengelar rapat paripurna ke 6 masa persidangan II tahun sidang 2024, Senin (24/6/2024).
Paripurna dengan agenda penyampaian pidato rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban APBD 2023 tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
Pidato rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban APBD 2023 disampaikan langsung oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi.
“Sebagaimana jadwal kegiatan yang disepakati, rapat paripurna hari ini adalah penyampaian pidato raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2023,” kata Ardiansah saat memimpin dapat.
Selanjutnya Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi membacakan pidato rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023.
“Kami berharap apa yang sudah disampaikan dalam rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023, dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Erlin Hardi. (irs)
Discussion about this post