KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Panitia Khusus III (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng yang di ketuai oleh Lawin melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Denpasar Provinsi Bali pada, Kamis (27/6/2024).
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pembentukan Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan.
Adapun dalam konsultasi tersebut mempertanyakan tentang bagaimana penerapan dan susunan Raperda tentang Kabupaten layak anak yang sudah berjalan di Kota Denpasar.
Anggota pansus lainnya juga berkoordinasi tentang infrastruktur penunjang kabupaten layak anak yang sudah tersedia di Kota Denpasar.
Lawin selaku Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan ucapan terima kasih pihaknya telah di terima dengan baik di DPRD Kota Denpasar.
“Terima kasih kedatangan kami telah diterima dengan baik oleh teman-teman di DPRD Kota Denpasar. Semoga silahturahmi ini terus terjalin,” ucap Lawin.
Legislator dari Partai Hanura ini juga berharap dengan beberapa kali melakukan konsultasi dan koordinasi ke beberapa daerah mampu menjadi referensi dalam pembentukan dua raperda tersebut. (irs)
Discussion about this post