KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Timur menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Laporan Keuangan Penanaman Modal (LKPM) yang diikuti oleh sejumlah pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Barito Timur Andrunganyan menjelaskan, Bimtek LKPM merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan penggunaan Dana Alokasi Khusus atau DAK Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal tahun anggaran 2024.
Bimtek bagi pelaku usaha tahun ini merupakan penyelenggaraan keempat kalinya sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2024.
Lebih lanjut ia menuturkan, Bimtek tahun 2024 ini ada sebanyak 4 kali kegiatan yang dilaksanakan dengan materi yang berbeda, yaitu bagi pelaku usaha mikro perorangan dengan materi mengenai tata cara registrasi BPOM.
Sertifikat pemenuhan komitmen produksi pangan industri rumah tangga atau SPP-IRT bagi pelaku usaha produk olahan industri rumah tangga, sertifikasi wajib halal dan fasilitasi sertifikasi halal.
Sedangkan Bimtek bagi pelaku usaha kecil, menengah dan besar dengan materi untuk hari ini yaitu, mengenai kegiatan penanaman modal atau LKPM dan besok mengenai kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang atau KKPR, persetujuan lingkungan dan persetujuan bangunan gedung atau PBG serta sertifikat laik fungsi.
Semua materi yang disampaikan narasumber terkait dengan implementasi perizinan berusaha berbasis risiko maupun pengawasan perizinan berbasis risiko yang terintegrasi pada Sistem Online Single Subbmision atau OSS, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha bagi seluruh pelaku usaha baik pelaku usaha mikro, kecil, menengah maupun besar.
Bimtek LKPM ini bertujuan agar pelaku usaha dapat menggunakan aplikasi LKPM Online dengan baik dalam rangka meningkatkan kepatuhan bagi pelaku usaha sehingga dapat melaksanakan kewajibanya untuk melaporkan realisasi kegiatan penanaman modal LKPM secara teratur dan tepat waktu.
“Sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku agar capaian realisasi penanaman modal melalui sajian laporan penanaman modal secara online di Barito Timur dapat meningkat, dan selanjutnya dapat diterapkan dengan baik,” lanjut Andrunganyan.
Oleh karena itu dia berharap ke depan DPMPTSP tetap mengagendakan kegiatan ini secara berkelanjutan dan mengakomodir materi yang benar-benar sesuai dengan urgensi kebutuhan pelaku usaha yang ada di Barito Timur.
Hal tersebut agar pelaku usaha tidak terkendala dalam memenuhi kewajiban dan bisa memiliki legalitas sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, sekaligus memberikan manfaat bagi peningkatan nilai jual produk secara lokal, nasional maupun skala global yang tentunya akan menaikan realisasi investasi di Barito Timur.
Andrunganyan meminta kepada seluruh peserta agar mengikuti dan menyimak materi yang disampaikan narasumber dengan sungguh-sungguh.
“Bila perlu tanyakan informasi sedetail mungkin demi lengkapnya informasi dan kenyamanan dalam pelaporan LKPM perusahaan,” pesannya.
Kepala DPMPTSP juga berharap kegiatan tersebut dapat mempermudah pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan usaha yang di jalankan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui Bimtek ini kita dapat bergandengan tangan, bersama-sama untuk mewujudkan investasi daerah yang berkembang melalui kemudahan berusaha, baik kemudahan dalam pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko terintegrasi secara elektronik serta ketaatan menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal oleh pelaku usaha di Barito Timur,” tandasnya. (Anigoru)