KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (11/7/2024).
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait dengan pentingnya kemitraan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) / komisi dengan pihak eksekutif dalam hal penyusunan peraturan daerah.
Kegiatan kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin. Kedatangan mereka diterima oleh Khuswadi Rohman selaku Kepala Sub Bagian Kajian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
“Dalam pertemuan tadi ada beberapa point yang kita tangkap bahwa lembaga eksekutif dan legislatif memiliki tugas yang berbeda dalam pemerintahan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin usai bertemu dengan pihak DPRD Kalsel.
Namun menurut Lawin, keduanya (eksekutif dan legislatif) perlu menjalin hubungan yang baik sebagai mitra kerja dalam hal mengawal pembangunan daerah.
Meskipun ada kalanya terjadi dinamika dalam hubungan kemitraan. Misalkan saat melakukan pembahasan antara AKD/komisi dengan mitra kerja terkait.
“Kami rasa itu wajar terjadi dalam proses mencapai suatu kesepakatan, apalagi dalam hal pembangunan,” pungkas Lawin. (humasprosetwan/irs)
Discussion about this post