KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kapuas, Kalteng menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Penandatanganan persetujuan rancangan peraturan daerah tersebut berlangsung dalam rapat paripurna ke 9 masa persidangan II tahun sidang 2024 DPRD Kapuad, Senin (15/7/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes. Dihadiri Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi dan Sekretaris Daerah Kapuas Septedy.
Paripurna diawali dengan laporan badan anggaran dan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan. Kemudian penandatanganan persetujuan raperda.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD 2023 untuk selajutnya disampaikan kepada gubernur Kalteng guna dieveluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kapuas mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kapuas yang akhirnya menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023,” ucap Erlin Hardi. (irs)
Discussion about this post