KALAMANTHANA, Sampit– Dugaan adanya kegiatan galian C latrit secara ilegal yang dilakukan oleh sejumlah oknum di wilayah Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, tepatnya di sekitaran wilayah PT BSP mendapat sorotan dari jajaran legislatif.
Selain itu dia menilai adanya praktek melanggar hukum yang terjadi. Maka pihaknya selaku fungsi pengawasan meminta agar aparat penegak hukum melakukan peningkatan pengawasan serta penindakan tegas terhadap aktivitas tersebut.
Dalam konteks ini, Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur Rudianur mendesak pemerintah daerah terutama aparat penegak hukum, khususnya pihak Kepolisian untuk segera bertindak, agar aktivitas pertambangan yang dilakukan secara ilegal tersebut segera di usut tuntas.
Baca Juga: Galian C Diduga Ilegal Marak Beroperasi di Wilayah Kecamatan Cempaga
“Kalau memang tidak berizin maka itu melanggar hukum, tentunya dalam hal ini ranah kepolisian untuk menindak tegas para pelaku, apalagi itu tidak hanya merusak lingkungan melainkan juga merugikan negara dan daerah karena pastinya tidak bayar pajak dan lain-lainnya,” ungkapnya.
Legislator Senior Partai Golkar itupun menyayangkan apabila benar adanya praktik galian C ilegal tersebut, apalagi menurutnya dalam halnya kegiatan yang diduga dilakukan secara ilegal ini rentan sembarangan, tanpa mempertimbangkan kerusakan terhadap lingkungan maupun ekosistem.
“Yang namanya aktivitas secara ilegal ini sebagaimana yang kita ketahui pasti brutal, dia tidak lagi memperhatikan aspek-aspek penting tentang keberlangsungan atau pengendalian ekosistem terutama dari segi lingkungan hidupnya, karena kegiatannya dapat kita pastikan merusak saja,sementara dalam hal ini daerah kita dirugikan,” timpalnya.
Disisi lain dia mendorong agar warga masyarakat , maupun pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mana berada di sekitaran lokasi kegiatan tidak membiarkan aktivitas ilegal itu dilakukan.
“Itu merupakan tanggung jawab kita bersama, dalam hal ini masyarakat, pemerintah, apalagi pihak perusahaan satu hamparan atau zona wilayah kebunnya, harusnya mereka tidak membiarkan aktivitas itu terjadi, untuk itu kami mendorong aparat kepolisian untuk segera mengusut hal tersebut,” tutupnya. (Darmo)
Discussion about this post