KALAMANTHANA, Jakarta– Partai Nasional Demokrat (NasDem) Secara resmi rekomendasikan pasangan M. Mukhlis dan M. Aswin untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seruyan tahun 2024.
Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pantai NasDem Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh di Jakarta, Minggu, (28/07/2024)
Dalam kesempatan tersebut, Faridawaty juga menyampaikan kedua figur tersebut memiliki pengalaman yang dinilai cocok sebagai kepala daerah di Seruyan.
“Kita juga meminta agar seluruh kader partai Nasdem untuk bahu membahu memenangkan pasangan M. Mukhlis-M. Aswin pada 27 November 2024 mendatang, ” ungkapnya.
Sementara itu Bakal Calon Bupati (Bacabup) Seruyan, M. Muhlis menyampaikan terimakasih kepada partai NasDem atas kepercayaan yang sudah diberikan kepadanya serta pasangannya dan akan terus berusaha untuk menjaga amanah tersebut sebaik mungkin.
“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh kader Partai NasDem di semua tingkatan baik tingkat pusat provinsi hingga daerah, karena telah memberikan rekomendasi,” Ujarnya.
Baca Juga: PKS Keluarkan Rekomendasi untuk Mukhlis-Aswin di Pilkada Seruyan 2024
Selanjutnya, pihaknya juga berpesan kepada para simpatisan dan relawan untuk terus memperkuat barisan serta bersama-sama memperjuangkan kemenangan di Pilkada kedepan.
“Untuk seluruh simpatisan dan relawan agar tetap solid , saat ini kita akan menunggu rekomendasi partai lain yang akan menyusul dan percayalah bahwa kita akan maju pilkada Seruyan 2024,” ungkap Mukhlis.
Tidak jauh berbeda dari M. Mukhlis, M. Aswin juga menyampaikan rasa terimakasih dan kepercayaan kepada pasangan yang mengusung jargon Seruyan Mantab tersebut.
Dirinya, mengungkapkan bahwa rekomendasi ini merupakan penghargaan yang sangat luar biasa baginya selaku kader dari Partai Nasdem.
“Kedepannya kita akan berkolaborasi dan menjaga kebersamaan, dengan seluruh teman-teman baik dari partai pengusung maupun tim relawan, untuk menghadapi Pilkada Seruyan, ” tutupnya. (jia)
Discussion about this post