KALAMANTHANA, Palangka Raya – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya melakukan aksi jemput bola dengan membuka loket pembayaran di berbagai kelurahan.
Dengan kegiatan Jemput Bola ini tentunya mempermudah masyarakat dalam membayar retribusi ataupun pajak bumi bangunan (Pbb).
Apa yang telah dilakukan oleh BPPRD Kota Palangka Raya ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah.
“Langkah yang diambil BPPRD sangat baik, sebagai upaya proaktif dalam mendorong partisipasi masyarakat membayar pajak dan retribusi daerah,”ujarnya, Kamis, (01/08/2024).
Dia menyebut bahwa Pada 24-26 Juli BPPRD Palangka Raya membuka loket pelayanan di Kelurahan Langkai dan Panarung.
“Selain itu, BPPRD Palangka Raya juga merencanakan pembukaan layanan loket di Kelurahan Palangka dan Pahandut pada tanggal 30, 31 Juli, dan 1 Agustus mendatang,”ungkapnya.
Dengan adanya layanan loket pembayaran pajak yang tersebar di berbagai kelurahan, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah secara keseluruhan. (Mit)
Discussion about this post