KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tanggal 17 Agustus setiap tahunnya diperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia. dalam memperingati hari kemerdekaan ini setiap rumah atau perkantoran wajib mengibarkan bendera.
Pengibaran bendera merupakan wujud nasionalisme masyarakat dan kecintaan tanah air, dimana kemerdekaan direbut para pahlawan dengan mempertaruhkan nyawanya demi kemerdekaan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sigit Widodo mengajak masyarakat untuk menunjukkan rasa nasionalnya, dan menghormati salah satu simbol dari bangsa Indonesia yakni bendera merah putih.
“Bendera Merah Putih sebagai simbol, identitas, dan alat pemersatu bangsa Indonesia yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh seluruh masyarakat,” ucap Sigit Widodo, Rabu (7/8/2024).
Dia menyebut, untuk menghargai para pahlawan itu, alangkah baiknya Bendera adalah lambang kedaulatan suatu negara dan memiliki makna yang sangat penting dalam mempersatukan kesatuan dan keberagaman sebuah bangsa.
“Melalui sosialisasi dan pemahaman akan nilai-nilai yang terkandung dalam bendera merah putih, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan kesatuan, kebersamaan, dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia,” tambahnya.
Selain itu, mendukung dan menghormati simbol negara, seperti bendera, adalah tindakan yang mendukung persatuan dan keutuhan bangsa serta menunjukkan kesetiaan terhadap negara dan bangsa.
“Kita harus bangga menjadi warga negara Indonesia, bangsa kita ini tidak kalah kok dengan negara-negara lainnya. Negara kita ini merupakan negara yang kuat,” ungkapnya. (Mit)