KALAMANTHANA, Sampit – Pasca pelantikan 39 orang anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) pada 14 Agustus 2024 baru ini, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih belum tersusun. Hal ini juga disebabkan belum adanya ketua DPRD Kotim Depinitif yang merupakan landasan dibukanya proses penyusunan AKD itu sendiri.
Dikonfirmasi Rabu (21/8/2024), Ketua DPRD Kotim sementara Rinie Anderson mengungkapkan, dirinya sendiri sampai saat ini masih menunggu hasil kebijakan partai, dimana PDI Perjuangan peraih kursi terbanyak yakni 10 kursi legislatif belum menunjuk salah satu anggota terpilih untuk memimpin lembaga tersebut.
“Untuk AKD nantinya akan dibahas setelah adanya Ketua depinitif, kita semua juga masih menunggu kebijakan partai akan hal tersebut,”ungkapnya.
Disisi lain dia juga menyampaikan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi, supaya tugas dan fungsi lembaga legislatif tersebut bisa cepat berjalan dengan maksimal.
“Koordinasi terus kami lakukan, kita juga maunya tugas dan fungsi pokok di lembaga legislatif ini bisa berjalan maksimal kembali, dengan terbentuk atau tersusunnya AKD itu sendiri, tetapi AKD bisa disusun atau di bahas setelah penetapan ketua depinitif,” timpalnya.
Untuk diketahui sebelumnya Ketua DPRD Kotim Periode 2019-2024 dijabat oleh Dra Rinie Anderson sendiri, dia ditunjuk oleh DPP PDI Perjuangan untuk memimpin lembaga legislatif tersebut satu putaran. Namun masa jabatannya usai setelah pemerintah pusat melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menyelenggarakan pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) secara otomatis pimpinan lembaga dewan itu kosong dan harus di isi oleh ketua sementara.
Rinie sendiri saat ini kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kotawaringin Timur periode 2024-2029. Namun kebijakan partai sendiri belum diturunkan untuk mengisi kursi pimpinan depinitif lembaga legislatif tersebut. (Darmo)
Discussion about this post