KALAMANTHANA, Sampit – Sampai saat ini Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) definitif masih belum ada. Kekosongan kursi pimpinan dewan yang secara final dan mengikat tersebut rentan menyebabkan tidak bisa maksimalnya tugas dan fungsi pokok lembaga legislatif itu sendiri.
Dimana tidak, ada beberapa hal yang semestinya menjadi pertimbangan partai politik untuk bisa segera menunjuk pimpinan dewan secara depinitif, tidak maksimalnya fungsi dewan, kondisi daerah yang saat ini menghadapi kontestasi pemilihan kepala daerah, dan termasuk akan dihadapkan dengan pembahasan APBD Perubahan yang terkonfirmasi rencananya akan dibahas pada September atau Oktober 2024 mendatang.
Tentunya dalam hal ini, tugas dan kewenangan dewan juga terikat, seperti membentuk Perda bersama bupati, membahas dan memberikan persetujuan raperda mengenai APBD yang diajukan oleh bupati, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.
Mengusulkan pengangkatan dan/atau pemberhentian bupati dan/atau wakil bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentian;
Memilih wakil bupati dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil bupati. Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah terhadap rencana perjanjian internasional di daerah;Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh pemerintah daerah;
Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.
Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tanpa adanya ketua definitif maka hampir di pastikan tugas dan fungsi pokok dewan itu sendiri tidak akan bisa berjalan maksimal. Namun demikian untuk menunjuk seseorang sebagai unsur pimpinan dewan atau ketua dewan depinitif tidak lain adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dalam konteks ini yaitu DPP PDI-Perjuangan sebagai peraih kursi terbanyak Pileg Kotim 2024 lalu.
Seperti yang disampaikan oleh ketua Dewan Sementara Rinie Anderson Rabu (21/8/2024) sampai saati ini pihak DPP PDI-Perjuangan belum menunjuk siapa yang akan duduk di kursi ketua lembaga legislatif tersebut.
“Artinya kita semua masih menunggu kebijakan DPP, untuk AKD nantinya akan dibahas setelah adanya ketua depinitif,” ungkapnya.
Sementara itu yang berpeluang menduduki jabatan ketua DPRD Kotim sendiri di tubuh partai PDI Perjuangan cukup banyak, diantaranya ada nama Rinie Anderson, yang tak lain adalah ketua dewan sebelumnya.
Rimbun ST, salah satu kader dan tokoh PDI Perjuangan saat ini kembali berhasil meraih kursi dewan di dapil Lima, yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai pengurus partai.
Modika Latifah Munawaroh, Modi sendiri kembali terpilih di periode keduanya, dia juga sempat masuk dalam pengurus partai tersebut di putaran sebelumnya.
Selain itu ada nama Parimus. Nama Parimus sudah tidak asing lagi dia tokoh elit politik yang sudah tidak diragukan lagi kualitasnya. Sebelumnya pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Kotim ketika masih menjadi kader Demokrat. Parimus sendiri memilih maju melalui PDI Perjuangan di Pileg 2024 ini dan berhasil meraih satu tiket kursi.
Namun demikian semua kebijakan berada di tangan DPP PDIP sendiri, meskipun salah satu syarat untuk menjabat ketua dewan adalah harus pernah menjabat Ketua, sekretaris, bendahara atau pengurus.
Semuanya tergantung kebijakan partai. Hal itu terbukti pada periode sebelumnya, banyak politikus yang tidak menyangka bahwa Rinie Anderson di tunjuk oleh DPP sebagai ketua dewan Kotim, namun faktanya Rinie mendapatkan kepercayaan DPP dan menjabat selama 5 tahun sebagai ketua dewan definitif. (Darmo)
Discussion about this post