KALAMANTHANA, Sampit – Ketua DPRD Kotim Sementara Rinie Anderson menghimbau kepada warga masyarakat, khususnya masyarakat daerah setempat yang sejauh ini bergerilya di media sosial (Medsos), supaya terus menjaga kebersamaan dan taat pada aturan hukum yang berlaku di negara ini.
Apalagi menurutnya, momentum Pilkada daerah saat ini sedang berlangsung, sehingga diminta kepada semua pihak untuk konsisten dalam menjaga persatuan dan rasa persaudaraan, meskipun terjadi perbedaan pendapat baik di dunia nyata sampai pada dunia maya.
“Kami meminta masyarakat bisa menahan diri, silang pendapat merupakan hal yang biasa, jangan jadikan perbedaan pendapat itu alat untuk menyakiti orang lain, terutama dalam menggunakan media sosial, baik itu Facebook dan medsos lainnya,” ungkapnya Selasa (27/8/2024).
Dia juga mengingatkan, medsos merupakan alat komunikasi bagi masyarakat yang sudah barang tentu selalu dipantau oleh aparat penegak hukum (APH) dimana semenjak adanya aturan UU ITE, perlu adanya pengendalian terhadap isu-isu yang dapat menimbulkan perpecahan antara masyarakat di daerah ini.
“Itu artinya kita dituntut untuk jeli, dan taat terhadap aturan mainnya, jangan sampai merugikan pihak-pihak tertentu karena saat ini sudah ada yang namanya UU ITE, harapan kami masyarakat kita bisa lebih profesional dan bijak dalam menggunakan media sosial,” timpalnya.
Bahkan dia juga menekankan, dalam mengikuti perkembangan era digitalisasi saat ini,terutama medsos, masyarakat jangan sampai mudah terpancing, atau terprovokasi oleh hal-hal yang bisa menjerat terhadap persoalan hukum.
“Sehingga yang tadinya hanya untuk meramaikan atau sekedar ikut-ikutan justru berbalik menjadi arah melawan hukum, ini yang harus kita ingatkan kepada masyarakat kita khususnya warga Kotim,” tutupnya. (Darmo)
Discussion about this post