KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan secara resmi mengumumkan hasil penelitian berkas Bakal Calon (Bacalon) Bupati Seruyan dan Wakil Bupati Seruyan, Kamis (5/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Liaison Officer (LO) yang mewakili empat pasangan Bacalon, yakni dari pasangan Muhamad Mukhlis-Muhamad Aswin, pasangan Akhmad Pajriannor-Totok SH, pasangan Iswanti Darwan Ali-Mistius, dan pasangan Ahmad Selanorwanda-Supian, serta perwakilan dari Bawaslu Seruyan.
Ketua KPU Seruyan, M. Abdiannoor, melalui Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yulius Seruyan, didampingi oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan M. Tajudinnoor serta Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Ali Pandi, menjelaskan bahwa hasil penelitian berkas calon disampaikan kepada partai politik pengusul.
Hal ini sesuai dengan Pasal 114 ayat 2 Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 dan pedoman teknis No. 1229 Tahun 2024. Bahwa Mekanisme penyampaian dapat dilakukan secara langsung atau melalui aplikasi SILON.
“Alhamdulillah, setelah proses penelitian administrasi dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September, serta pemeriksaan kesehatan dari tim RSUD Doris Sylvanus dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September, hari ini kami menginformasikan hasil penelitian kepada parpol pengusul, kami mengundang langsung perwakilan parpol untuk memberikan kesempatan konsultasi setelah penyampaian hasil,” kata Yulius.
Dirinya menambahkan bahwa calon masih memiliki waktu hingga 8 September untuk memperbaiki dokumen mereka, yang mana penelitian terhadap dokumen perbaikan ini akan dilakukan hingga 14 September.
“Karena dokumen masih dalam proses, kami tidak dapat memberikan rincian hasil penelitian secara lengkap saat ini. Kami ingin menghindari informasi yang dapat menyebabkan kesalahpahaman di masyarakat,” tutupnya. (Jia)
Discussion about this post