Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Kuasa Hukum IR dan AN Siap Lakukan Upaya Hukum Terkait Dugaan Ancaman dan Hipnotis kepada Hen

5 September 2024 - 16:50
0
Parlin B Hutabarat saat menunjukkan kertas berisi bukti transfer Ir ke Hen

Parlin B Hutabarat saat menunjukkan kertas berisi bukti transfer Ir ke Hen

KALAMANTHANA, Palangka Raya -Kuasa Hukum IR dan AN yakni Parlin B Hutabarat membuat klarifikasi, karena apa yang dituduhkan kepada kliennya tidak benar atau bisa dikatakan suatu fitnah, karena itu pihaknya akan melakukan upaya hukum.

Pada berita sebelumnya Senin, 2 September lalu Hen meminta tolong kepada Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) untuk melaporkan IR dan AN ke Ditreskrimum Polda Kalteng dengan isi laporan menjadi korban hipnotis, pemerasan dan penipuan .

“Tuduhan – tuduhan seperti itu adalah laporan palsu menurut saya, karena Hen dan IR ini adalah hubungan pertemanan. Uang yang diributkan dalam laporan tersebut merupakan uang dari hasil suatu permainan,” katanya, Kamis (5/9/2024) di Kantor PHB dan Partner Jalan Kalibata, Palangka Raya.

Parlin mengungkapkan, bahwa keduanya yaitu Hen dan IR sering bermain permainan bilyard dan kartu di salah satu tempat yang ditentukan, namun pada saat itu Hen mengalami kekalahan dalam permainan dan harus membayar kepada IR.

Baca Juga: Merasa Jadi Korban Penipuan, Hendi Laporkan Kasusnya ke Polda Kalteng

“Kemudian uang senilai Rp 1,2 Miliar yang di transfer Hen ke IR ini adalah uang pembayaran kekalahan dari permainan Hen, dimana sebelumnya saudara IR juga pernah mengalami kekalahan, tetapi tak soal jika harus membayar kepada Hen,” ungkapnya.

Dalam permainan itu antara Hen dan IR lanjutnya, sudah tau dan paham betul akan resiko dari suatu permainan, apalagi jika permainan dengan menggunakan taruhan berbentuk uang.

“Di permainan yang dilakukan antara Hen dan IR selalu ada yang menang dan kalah. IR pun juga pernah kalah saat bermain dengan Hen jika ditotal kalah senilai Rp3 Miliar,” ujarnya lagi

Bahkan ada sahut – sahutan transaksi antara Hen dan IR ini, jadi bisa disimpulkan laporan tersebut palsu. Karena apabila dihipnotis tidak mungkin ada sahut – sahutan transaksi antar keduanya.

Terkait adanya ancaman dari saudara IR ke Hen itu tidak benar, menurutnya itu adalah upaya dari Hen untuk mengaburkan persoalan yang sebenarnya. “Pokok permasalahannya bisa kami simpulkan adalah utang piutang antara Hen dan Ir dalam suatu permainan,” katanya.

“Kami akan tunggu dari Polda Kalteng apakah ada panggilan untuk klien kami, apabila ada panggilan makan kami akan melapor balik. Karena laporan ditipu, diperas, dihipnotis tidak benar dan merupakan tafsir sepihak,” sambungnya lagi. (Mit)

Tags: dugaan ancamanparlin b hutabaratpolda kalteng
SendShare116Tweet73Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
STAI Kapuas Kembali Cetak 168 Sarjana Baru Angkatan XXVI

STAI Kapuas Kembali Cetak 168 Sarjana Baru Angkatan XXVI

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID