KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya tengah meningkatkan sistem pengawasannya terhadap penggunaan fasilitas negara oleh masing-masing Pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Murung Raya.
Lngkah ini beralasan, karena cukup serius mengingat potensi kerawan terjadinya pelanggaran penggunaan fasilitas negara ini dalam pesta demokrasi serentak di tingkat kabupaten ini cukup tinggi.
Ketua Bawaslu Mura Elides Jena mengatakan bahwa, pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara oleh para paslon merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas dan keadilan dalam pemilihan umum.
“Peran Bawaslu dalam hal ini sangat krusial dalam menangani isu tersebut, sehingga kita terus berusaha semaksimal mungkin memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan adil dan tidak ada pihak yang mendapatkan keuntungan tidak sah melalui penggunaan fasilitas negara,” kata Elides Jena, Jumat (6/9/2024).
Dia menjelaskan, mengingat cukup krusialnya isu penggunaan fasilitas negara ini, pihaknya telah bekerjasama dengan pihak Pemerintah Daerah setempat.
“Kita akan awasi dan lakukan penindakan bagi siapa saja (para paslon peserta Pilkada.red) maupun yang menjadi bagian dari tim kampanye maupun tim pemenangannya,” tambahnya.
Namun tentunya, kata dia, koordinasi dan komunikasi dengan pihak Pemda Murung Raya telah dibangun, koordinasi dan kerjasama dengan lembaga pemerintahan terkait sudah kita persiapkan sejak awal.
Bawaslu Mura juga berharap peran dari semua pihak baik dari rekan-rekan jurnalis dan lembaga kemasyarakatan untuk dapat bersama-sama dengan Bawaslu dalam mengawasi dan segera melaporkan jika penemukan pelanggaran tersebut selama masa pelaksanaan tahapan Pilkada ini. (sly)
Discussion about this post