KALAMANTHANA, Palangka Raya – Di tengah ketimpangan akses keadilan di Indonesia, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palangka Raya semakin memperkuat perannya sebagai penyedia layanan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.
Dalam rangka memperkuat misi tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Palangka Raya resmi melantik Kartika Candrasari sebagai Ketua DPC yang baru beserta jajaran pengurus lainnya, pada Senin (9/9/2024) di Ballroom M Bahalap Hotel Palangka Raya.
Pelantikan ini dihadiri oleh Plh Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Toembak, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya keberadaan Peradi sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang status ekonomi.
“Peradi harus menjadi wadah bagi pencari keadilan yang tidak hanya berfokus pada kemampuan finansial, tetapi lebih kepada memberikan solusi hukum yang nyata, terutama lewat program bantuan hukum pro bono,” ungkap Arbert.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan, menyampaikan bahwa peran strategis Peradi sebagai bagian dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) sangat krusial.
“Sebagai ujung tombak layanan bantuan hukum, Peradi berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada mereka yang kesulitan mengakses keadilan, baik karena keterbatasan ekonomi maupun ketidakberdayaan politik,” katanya.
Dengan adanya pelantikan ini, Peradi Palangka Raya diharapkan dapat lebih efektif dalam menjawab tantangan besar dalam pemberian bantuan hukum pro bono di tengah kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang masih sulit. Salah satu fokus utama yang diharapkan adalah membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat serta memastikan bahwa hukum dapat diakses oleh siapa saja, tanpa kecuali.
Otto Hasibuan juga memberikan apresiasi tinggi terhadap Kartika Candrasari, yang dipercaya memimpin DPC Peradi Palangka Raya untuk masa jabatan 2024-2029.
“Kartika memiliki potensi besar untuk mengembangkan dan memperkuat peran Peradi di Palangka Raya, dan kami percaya bahwa kepemimpinannya akan membawa perubahan signifikan dalam memperluas akses keadilan di daerah ini,” tambah Otto.
Peradi Palangka Raya kini berdiri sebagai harapan baru bagi mereka yang seringkali terpinggirkan dalam mendapatkan hak-haknya di hadapan hukum. Bantuan hukum pro bono yang diberikan diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh perlindungan hukum yang adil. (bs)