KALAMANTHANA, Palangka Raya– Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama aparat setempat dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah (Kalteng) secara umum.
Apresiasi ini disampaikan Arbert setelah dirinya ikut serta dalam acara pers rilis mengenai penangkapan Salihin alias Saleh Bin Abdullah, seorang terpidana narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Acara tersebut digelar BNN RI pada Selasa (10/9/2024) di Jalan Rindang Banua Gang Akhlak, Kota Palangka Raya.
Arbert berharap, penangkapan DPO tersebut dapat semakin memotivasi baik pemerintah daerah maupun masyarakat untuk lebih aktif dalam menanggulangi peredaran narkoba. “Kerja sama yang solid antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” ungkap Arbert.
Lebih lanjut, Arbert menekankan bahwa dengan penangkapan yang berhasil dilakukan, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Kalteng, terutama di Kota Palangka Raya, bisa semakin ditekan.
“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus mendukung setiap langkah yang diambil oleh BNN guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari ancaman narkoba,” tambahnya.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, yang turut hadir dalam pers rilis tersebut, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti konkret dari kerja keras BNN dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di Kalteng.
“Penangkapan Saleh merupakan hasil upaya maksimal BNN dalam menangani kasus besar peredaran narkoba, dan ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara BNN, aparat daerah, serta masyarakat dalam melawan narkoba,” kata Marthinus dengan tegas. (bs)