KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sekretaris Inspektorat Kota Palangka Raya, Muhammad Setiadi Hidayat, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran krusial dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal. Menurutnya, tanggung jawab ASN sangat besar dalam memastikan bahwa masyarakat menerima pelayanan yang berkualitas dan tepat waktu.
“Sebagai pelayan masyarakat, ASN harus melaksanakan tugas mereka dengan orientasi yang jelas pada beberapa aspek penting,” ujar Setiadi dalam acara yang berlangsung pada Kamis (12/9/2024).
Ia mengungkapkan ada tiga faktor utama yang harus dikuasai oleh setiap ASN untuk menjalankan tugas pelayanan publik, yaitu pelayanan administrasi, jasa, dan barang.
Menurut Setiadi, administrasi yang rapi dan teratur menjadi dasar penting dalam mempermudah proses pelayanan. Sementara itu, sektor jasa dan distribusi barang juga sangat vital dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Setiadi juga menambahkan bahwa ASN harus selalu memahami dan mengikuti regulasi yang berlaku serta standar pelayanan yang telah ditetapkan.
“ASN dituntut untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada, karena hal tersebut akan memastikan pelayanan yang diberikan dapat bermanfaat secara optimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Setiadi berharap agar seluruh ASN di Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik yang baik menjadi harapan kita semua. ASN harus menjadi garda terdepan dalam mencapainya,” tutupnya.
Dengan perhatian pada tiga faktor utama tersebut, diharapkan kualitas pelayanan publik di Palangka Raya akan semakin meningkat, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (bs)
Discussion about this post