KALAMANTHANA, Sampit – Lagi-lagi persoalan uang tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencuat ke permukaan.
Soal tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ini tak henti-hentinya terjadi sejak beberapa tahun lalu.
Pada tahun sebelumnya TPP ASN mengalami tunggakan yang cukup lama. Bahkan sampai lima bulan .Berdasarkan informasi dari salah-satu ASN inisial Mo mengatakan saat ini TPPnya belum juga dibayar selama dua bulan terhitung sejak bulan Juli hingga bulan Agustus 2024 ini.
“Dua bulan terhitung sejak bulan Juli kemarin sampai bulan Agustus ini (2024) gak tau juga apa yang jadi kendalanya. Ini menyulitkan kami selaku pegawai rendahan dimana kami dituntut untuk disiplin tapi hak kami juga belum maksimal dibayarkan, sementara kebutuhan kami juga banyak,” ungkapnya Senin (16/9/2024).
Dia juga menegaskan, selain membiayai kebutuhan hidup sehari-hari, TPP ini juga membantu biaya-biaya tak terduga di lingkaran keluarganya. Seperti biaya anak sekolah, kreditan dan lainnya yang mana tidak cukup jika hanya mengharapkan gaji pokok saja.
“Mana cukup, kita perlu biaya hidup, biaya sekolah anak, belum lagi urusan kantor pulang pergi itukan biaya semuanya, saya harap ini juga jadi perhatian pemerintah kita, kam dituntut bekerja maksimal tetapi hak kami selalu tertunda,” timpalnya.
Disisi lain TPP ASN di bidang Kesehatan dan Pendidikan juga menunggak empat bulan di tahun 2024 ini. Hal ini juga diungkapkan oleh beberapa ASN yang bekerja aktif di dua bidang tersebut. Terutama tenaga kesehatan dan tenaga pendidik di daerah.
“Punya kami juga nunggak empat bulan bang. Entah apa kendalanya belum ada kepastian kapan bisa dibayarkan,” ungkap MI salah satu tenaga pendidik di Kotim.
Disisi lain tenaga kesehatan di daerah dapil Lima, SA juga menyatakan hal yang sama, sampai sejauh ini tambahan penghasilan pegawainya belum juga dibayarkan.
“Gak tau juga apa masalahnya, padahal itu merupakan hak yang sebenarnya untuk meningkatkan kualitas kinerja kami, kami dituntut untuk maksimalkan pelayanan, tetapi disisi lain seperti ini, kami tentunya berat dengan keadaan seperti ini,” paparnya.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kotim dari Fraksi PAN, Edi Mashami meminta agar pemerintah daerah dalam halnya kewajiban terhadap kesejahteraan ASN di daerah ini bisa segera membayarkan tunggakan TPP tersebut.
Menurutnya, selain merupakan hak, kualitas kinerja ASN baik bidang kesehatan, pendidikan dan lingkup pelayanan administrasi di daerah ini akan mendapat pengaruh yang negatif lantaran hal tersebut.
“Selain itu hak mereka (ASN) itu merupakan kewajiban yang sebenarnya tidak bisa ditunda, artinya selama ini ASN kita dituntut untuk bekerja secara maksimal,tetapi sisi lainnya justru mereka tidak diperhatikan secara maksimal, ini akan berdampak pada kualitas kinerja mereka,” ungkapnya Selasa (17/9/2024).
Legislator Dapil III ini juga menekankan, dalam konteks ini harusnya pemerintah daerah cepat tanggap dalam menjaga kualitas pelayanan masyarakat melalui ASN yang saat ini lesu dan mengeluhkan dengan tunggakan TPP tersebut.
“Ya artinya dengan munculnya keluhan itu menandakan mereka para ASN ini merasa tidak mendapatkan kenyamanan dalam bekerja, kerja harus maksimal tetapi hak mereka tidak diperhatikan dengan baik. Ini kami minta jangan sampai terulang dan terulang,” tegasnya.
ASN kata dia apalagi kesehatan,pendidikan dan pelayanan administrasi ini adalah ujung tombak jalannya pemerintahan, harus mendapatkan perhatian yang prioritas. (Darmo)
Discussion about this post