KALAMANTHANA, Palangka RAya – Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DISDALDUKKBP3APM) Kota Palangka Raya menggelar kegiatan penyusunan rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Dinas DALDUKKBP3APM pada Selasa (17/9/2024) dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Palangka Raya, forum anak daerah, serta perwakilan mahasiswa, pelajar, dan media.
Kepala Dinas DALDUKKBP3APM Kota Palangka Raya, Muhammad Fitriyanto Leksono, yang membuka acara tersebut, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari advokasi dan pendampingan perangkat daerah dalam menyusun kebijakan serta program pencegahan kekerasan terhadap anak (KTA) untuk tahun 2024,” ujarnya.
Fitriyanto menambahkan bahwa Pemkot Palangka Raya terus berupaya memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak dengan menggencarkan sosialisasi mengenai kesetaraan gender dan pentingnya peningkatan kualitas penanganan kasus kekerasan.
“Kami juga terus berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta lembaga lainnya dalam rangka mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” terang Fitriyanto.
Selain itu, Fitriyanto berharap agar melalui penyusunan rencana aksi ini, dapat ditemukan strategi konkret dalam menangani dan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Palangka Raya.
“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media sangat penting untuk meningkatkan kualitas perlindungan serta memastikan informasi terkait kesetaraan gender dan perlindungan anak sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Melihat kompleksitas masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Fitriyanto menekankan pentingnya peran serta seluruh pihak dalam menanggulangi masalah ini. “Dengan adanya peningkatan kualitas perlindungan dan penanganan, diharapkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus berkurang,” pungkasnya.
Kegiatan penyusunan rencana aksi ini juga diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perlindungan perempuan dan anak di Kota Palangka Raya. (bs)