KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Seruyan telah ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan yakni total sebanyak 110.348 pemilih tingkat Kabupaten Seruyan.
Hal ini ditandai dengan dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Seruyan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannoor yang didampingi oleh Kadiv perencanaan data dan informasi, Alipandi, dan Kadiv sosialisasi pendidikan pemilih dan Partisipasi masyarakat dan SDM, Taopik Hidayat.
“Jadi untuk jumlah total DPT kabupaten seruyan yaitu 110.348 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 57.823 dan pemilih perempuan sebanyak 52.525 pemilih,” Ujarnya, Sabtu (21/09/2024).
Dirinya menambahkan bahwa untuk jumlah TPS di tingkat Kabupaten Seruyan sendiri yaitu sebanyak 277 TPS, yang selanjutnya pada tanggal 23 September 2024, kita mengadakan pengundian nomor urut, sedangkan untuk tahapan kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September 2024.
“Selanjutnya setelah DPT ditetapkan, pasangan calon telah ditetapkan, nomor urut sudah ditetapkan, maka KPU Kabupaten Seruyan bisa mulai memproses spesimen surat suara yang dilakukan bersama di KPU RI dan berikutnya mulai pencetakan surat suara,” tutupnya. (Jia)
Discussion about this post