KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar rapat paripurna dengan agenda pengantar nota keuangan tentang Raperda Perubahan APBD 2024, Jumat (27/9/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua Yohanes. Pidato pengantar nota keuangan disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Darliansjah.
Dalam pidatonya, Darliansjah menyampaikan gambaran umum rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2024, yang mana rencana pendapatan daerah sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 2,4 triliun lebih. Setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp 2,8 triliun lebih.
“Terjadi kenaikan sebesar Rp 383 miliar lebih atau 15,83 persen,” katanya.
Adapun uraiannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD), terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.
“Sebelum perubahan ditarget Rp 133 miliar lebih. Setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp 153 miliar lebih atau mengalami kenaikan 14,93 persen,” ujar Darliansjah.
Sedangkan pendapatan transfer, terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah. Dimana sebelum perubahan ditargetkan Rp 2,2 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp 2,6 miliar lebih atau terdapat kenaikan 15,89 persen.
Sementara dari sisi belanja, sebelum perubahan dianggarkan Rp 2,9 triliun lebih, setelah perubahan dianggarkan Rp 3,5 triliun lebih atau terdapat kenaikan 19,30 persen.
Dari sisi pembiyaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, disampaikan bahwa penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebelum perubahan sebesar Rp 636 miliar lebih.
“Setelah perubahan sebesar Rp 832 miliar lebih atau mengalami kenaikan 30,67 persen yaitu berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelum,” beber Daliansjah.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 60 miliar lebih, dan setelah perubahan masih sama tetap dianggarkan Rp 60 miliar lebih terdiri dari penyertaan modal kepada PT Bank Kalteng serta pembayaran pokok hutang Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Menurut Darliansjah, melalui APBD baik APBD induk maupun dalam rancangan perubahan APBD ini, akan diupayakan pihaknya dengan semaksimal mungkin untuk mempertajam capaian target kinerja dan optimalisasi dukungan anggaran.
“Dalam rangka memaksimalkan capaian target-target kinerja pembangunan daerah dan dukungan anggaran sesuai kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
“Serta mengatasi isu strategis dan mendesak yang harus segera ditangani dengan tetap mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2024,” pungkas Darliansjah. (irs)
Discussion about this post