KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Kepala Desa, Lurah dan juga Camat se Kabupaten Murung Raya dapat menjaga netralitasnya, melaksanakan Pilkada yang damai, Pilkada yang jujur, Pilkada yang berintegritas.
Menolak tindakan-tindakan yang tidak terpuji yang dapat mencederai demokrasi seperti menyebar fitnah, menyebar ujaran kebencian, politik uang dan yang lainnya.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Murung Raya dalam rapat koordinasi evaluasi penanganan pelanggaran pemilu dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Murung Raya yang di laksanakan di Gedung Cahai Ondung Tingang kantor bupati setempat, Jumat (27/9/2024).
“Pilkada adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, sehingga di era keterbukaan seperti yang kita hadapi saat ini, masyarakat serta segenap pemangku kepentingan telah semakin kritis dan semakin memahami keberadaan Pilkada sebagai wahana untuk mengubah harapan menjadi kehidupan demokrasi yang lebih baik melalui pemilihan Kepala Daerah,” kata Hermon.
Tak lupa ia mengucapkan terimakasih kepada KPU, Bawaslu, Forkopimda, TNI, Polri yang telah mendukung penyelenggaraan Pilkada yang sudah berjalan dengan aman sampai saat ini. “Pilihan kita tentu tidak bisa seragam tapi inilah demokrasi yang memberikan kepada kita semua warga Murung Raya kebebasan yang mutlak dalam menentukan pilihannya,” kata dia. (bil)
Discussion about this post