KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Pemerintah Kabupaten Kapuas pada, Kamis (26/9/2024).
Kedatangan Tim Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dipimpin Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Agus Triantony beserta jajarannya disambut langsung Pj Bupati Kapuas Darliansjah disampingi Kepala Diskominfosantik Kapuas Hartoni U Sawang.
Kegiatan vasitasi monitoring dan evaluasi dilakukan dalam rangka memastikan pelayanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kapuas sudah berjalan dengan baik.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Rapat Rujab Bupati Kapuas, Pj Bupati Kapuas Darliansja, mengatakan visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng ke Kabupaten Kapuas, terutama ke PPID Utama dapat menjadi momentum yang baik.
“Ini untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh PPID Utama Kabupaten Kapuas sudah sesuai prosedur,” kata Darliansjah.
“Jadi, kita harus menganggap bahwa keterbukaan infromasi publik dan pelayanan publik adalah sangat strategis untuk menuju Pemkab Kapuas yang good government,” imbuhnya.
Jadi penting sekali menurutnya bahwa kunjungan yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Kalteng ini untuk memberikan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka meningkatkan percepatan PPID Kabupaten Kapuas menjadi PPID yang terbaik di Kalteng.
“Karena pada tahun 2023, kita sudah berada di posisi kedua sebagai kategori informatif,” beber Darliansjah.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Agus Triantony, menuturkan selain bertugas dalam menyelesaikan sengketa informasi di Kalteng, komisi informasi juga akan selalu memberikan pembinaan dan pengawalan.
“Termasuk kemitraan dan juga bersinergi dalam sosialisasi atas keterbukaan informasi publik yang harus disajikan Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Dengan keberadaan Komisi Informasi di Provinsi Kalteng, diharapkan jajaran Dinas Kominfosantik Kapuas selaku PPID Utama dapat selalu bersinergi dalam rangka melayani keterbukaan informasi publik terhadap masyarakat Kabupaten Kapuas.
Selain melakukan visitasi di Kabupaten Kapuas, Komisi Informasi Provinsi Kalteng juga melakukan monitoring dan evaluasi di PPID Utama yang berada pada Dinas Kominfosantik Kapuas untuk melihat secara langsung bagaimana daya dukung PPID Utama dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. (hmskmf/irs)
Discussion about this post