KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Undang Mugopal meletakan batu pertama pembangunan Gedung Wicaksana yang merupakan rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Senin (30/9/2024).
Selain peletakan batu pertama, Kajati juga sekaligus meresmikan gedung musholla dan Mes Satya Kejaksaan Negeri Kapuas. Kegiatan dihadiri Pj Bupati Kapuas Darliansjah, Ketua DPRD Ardiansah, Kajari Lutchas Rohman dan sejumlah undangan lainnya.
Kajati Kalteng Undang Mugopal, mengatakan, kunjungannya ke Kapuas pertama adalah untuk melihat capaian kinerja optimalisasi tugas dan fungsi kejaksaaan yang dilaksanakan kajari Kapuas beserta jajaran.
“Disampingi itu hari ini juga saya meresmikan salah satu gedung mes putra dan juga musholla yang kemarin teman-teman pegawai kesulitan kalau ingin beribadah salat,” katanya.
Baca Juga: Kunjungi Kapuas, Kajati Kalteng Ingatkan Jajarannya Jangan Main Proyek
“Kemudian juga hari ini saya meletakan batu pertama pembangunan rumah dinas pak kajari. Karena ternyata pak kajari belum punya rumah dinas,” imbuhnya.
Undang Mugopal berharap pembangunan rumah dinas kajari Kapuas tersebut bisa berjalan dengan lancar dan pada tahun ini juga dapat dirampungkan pembangunannya.
Dia juga berpesan kepada jajarannya, meskipun semua pembangunan tersebut bersumber dari anggaran hibah Pemerintah Daerah Kapuas, namun harus tetap independen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Jangan sudah dikasih hibah ternyata independensinya terganggu atau juga tidak melaksanakan tugas dan fungsinya kurang oftimal. Jadi, kita harus tetap independensi,” pungkasnya. (irs)
Discussion about this post