KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kapuas, Kalteng priode 2024-2027 resmi dikukuhkan pada, Selasa (1/10/2024).
Pengukuhan pengurus FPK dilakukan oleh Pj Bupati Kapuas Darliansjah diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kapuas, Raison.
Pj Bupati Kapuas Darliansjah dalam sambutan tertulisnya dibacakan Raison, mengatakan terbentuknya Forum Pembauran Kebangsaan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2006 dan Peraturan Gubernur Kalteng nomor 8 tahun 2008.
Tujuannya sebagai wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antar warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan.
“FPK yang merupakan wadah perwakilan dari kelompok-kelompok masyarakat yang bersifat kesukuan juga berfungsi sebagai wadah pemersatu antar suku dan etnis yang ada di masyarakat,” kata Darliansjah.
Menghadapi pesta demokrasi Pilkada serentak 2024. Menurut Pj Bupati, tidak dapat dipungkiri adanya perbedaan dalam mendukung calon sedikit banyak mempengaruhi kondisi sosial masyarakat.
“Yang mungkin saja dapat menimbulkan saling permusuhan dan persaingan yang tidak sehat antar sesama pendukung calon masing-masing, bahkan dapat menjurus pada perpecahan di kalangan masyarakat kita,” ujarnya.
Untuk itu, peran Forum Pembauran Kebangsaan sangat diperlukan guna menciptakan situasi kompetisi yang kondusif. Sehingga walaupun memiliki pilihan politik yang berbeda tetapi tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.
“Yang pada akhirnya pemilihan kepala daerah yang aman dan damai dapat tercipta terutama di wilayah Kabupaten Kapuas yang kita cintai ini,” pungkas Darliansjah.
Pengukuhan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Kapuas juga dihadiri Kepala Kesbangpol Kapuas Yunabut, unsur forkopimda dan sejumlah undangan lainnya. (irs)
Discussion about this post