KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sehubungan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Kapuas, Kalteng. Para kepala desa dan lurah kompak menyatakan ikrar netralitas mereka.
Pernyataan ikrar disampaikan dalam rapat koordinasi fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kapuas di salah satu hotel di Kuala Kapuas, Kamis (3/9/2024).
Para kades dan lurah berikrar untuk menjaga dan menegakan prinsif netralitas. Pertama dengan tidak membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada.
Baca Juga: Duh, Raperda Perubahan APBD Kapuas 2024 Batal Disahkan
Kedua, tidak ikut serta dan atau terlibat dalam kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Ketiga, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh element masyarakat serta tidak memihak kepada calon atau pasangan calon tertentu.
Kemudian kempat, tidak menunjukan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon melalui media sosial dan atau media lainnya. Kelima, menolak praktik politik uang. Usai pembacaan ikrar dilanjutkan dengan penandatangan.
Baca Juga: KPU Kapuas Undi Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada 2024
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah, dihadiri Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo dan perwakilan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat.
Iswahyudi Wibowo mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi terhadap kades dan lurah se Kapuas untuk berkomitmen menjaga netralitas Pilkada Kapuas.
“Artinya sama-sama kita menciptakan agar Pilkada kita secara demokrasi jujur dan adil,” pungkasnya. (irs)
Discussion about this post