KALAMANTAHAN, Palangka Raya – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan bahwa acara pengundian hadiah Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang baru-baru ini digelar oleh Pemerintah Kota Palangka Raya melalui BPPRD, merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak.
“Acara ini adalah bentuk penghargaan kami terhadap wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya dengan baik,” kata Emi pada Senin (7/10/2024).
Emi menjelaskan bahwa Gebyar PBB-P2 juga menjadi kesempatan untuk memberikan penghargaan kepada para wajib pajak dari berbagai sektor, seperti restoran, hotel, parkir, air bawah tanah, dan wisma.
“Peran wajib pajak sangat penting dalam mendukung pembangunan Kota Palangka Raya. Kami sangat menghargai kontribusi mereka yang rutin membayar pajak, karena ini sangat membantu pembiayaan pembangunan di kota ini,” tambah Emi.
Di kesempatan yang sama, Emi juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kesadaran masyarakat untuk membayar PBB masih perlu ditingkatkan. Saat ini, hanya 40 persen warga yang telah membayar PBB-nya. Kami berharap angka ini dapat terus meningkat,” ujarnya.
Emi menegaskan bahwa pembayaran PBB sangat berperan dalam mendukung berbagai program pembangunan di Kota Palangka Raya. Pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang optimal sangat membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Untuk warga yang memiliki tanah dan bangunan, kami mengimbau agar segera melunasi kewajiban PBB-nya. Diharapkan kesadaran warga semakin meningkat untuk melakukan pembayaran tepat waktu,” pungkasnya. (bs)
Discussion about this post