KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M. Abadi meminta agar pemerintah daerah melalui jajarannya yakni Satpol PP terus melakukan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi diluar jam perizinan yang sudah ditentukan.
Menurutnya, bukan hanya persoalan jam beroperasi, THM di daerah ini disinyalir banyak yang masih beroperasi menyalahi aturan yang ada sehingga perlu adanya pengawasan secara maksimal.
“Baru-baru inikan masih ada tempat hiburan malam yang kedapatan berjualan miras tanpa izin, dan itu terbongkar setelah ramai terjadi perkelahian di skitar lokasi tersebut, hal seperti ini harus mendapat perhatian kita semua, jangan sampai kejadian seperti ini terulang dan terkesan biasa-biasa saja,” tegasnya.
Disisi lain Legislator Dapil Lima ini juga berharap agar aparat penegak hukum khususnya Satpol-PP sebagai motor pelaksana Perda harus benar-benar proaktif dalam menjalankan aturan yang ada.
“Kami harap satpol PP dalam hal ini bertindak tegas, jangan sampai daerah dirugikan, kalau memang ada dugaan pelanggaran harus di tindak agar ada efek jera kepada pelaku usaha yang nakal,” tandasnya.
Berdasarkan informasi dibeberapa tempat hiburan malam diketahui beroperasi melebihi batas waktu yang sudah ditentukan oleh perizinan, dalam perizinan pemerintah daerah memberikan batas waktu maksimal sampai pukul 01 WIB. Namun faktanya dilapangan masih ada THM yang buka secara diam-diam hingga dini hari melebihi waktu yang ditentukan. (Darmo)
Discussion about this post