KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Pj Wali Kota Hera Nugrahayu, meluncurkan berbagai langkah inovatif untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi. Di tengah tantangan perekonomian, Pemko berkomitmen untuk memaksimalkan potensi pendapatan dengan memanfaatkan teknologi dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Hera Nugrahayu menjelaskan bahwa strategi utama yang diterapkan meliputi identifikasi sektor-sektor potensial yang belum sepenuhnya tersentuh oleh sistem pajak daerah. Langkah ini bertujuan agar seluruh lapisan ekonomi dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pendapatan daerah.
“Salah satu langkah krusial adalah mengembangkan basis data yang lebih modern dan terintegrasi. Data yang terus diperbarui ini menjadi dasar untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan akurat,” ungkapnya, Sabtu (14/10/2023).
Dalam rangka memperluas basis pajak, Pemko juga fokus pada upaya ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, termasuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kewajiban perpajakan. Sosialisasi yang intens kepada wajib pajak menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan mereka.
Tidak hanya itu, Pemko juga memanfaatkan teknologi informasi untuk memperlancar administrasi perpajakan, yang diharapkan dapat mempercepat proses pemungutan pajak dan memperbaiki sistem penagihan. Selain itu, Pemko berkomitmen untuk memperkuat penegakan hukum terkait pajak dengan mengurangi sanksi administratif yang dinilai tidak adil.
“Dengan pengelolaan pajak yang lebih transparan dan akuntabel, kami berharap bisa menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi perkembangan ekonomi daerah dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah,” jelas Hera.
Pemko juga menekankan pentingnya pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan agar proses pengelolaan PAD dan retribusi dapat berjalan lebih efektif dan optimal. (bs)
Discussion about this post