KALAMANTHANA, Palangka Raya – Subandi resmi menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya setelah upacara pelantikan digelar, Jumat (18/10/2024).
Usai dilantik, politisi Partai Golkar ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak, terutama jajaran partainya. “Terima kasih kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Pak Bahlil, DPD provinsi Pak Haji Ruslan, serta Ketua Golkar Kota Pak Fairid Naparin. Ini adalah amanah besar yang saya terima dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Subandi menegaskan akan berfokus pada tiga fungsi utama DPRD. Pertama, fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah dan penyusunan Raperda. Kedua, fungsi penganggaran melalui penyusunan APBD, baik APBD murni maupun perubahan.
“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah kota dalam menyusun dan memastikan pelaksanaan APBD secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ketiga, fungsi pengawasan yang akan dijalankan melalui tiga komisi di DPRD. Pengawasan ini mencakup implementasi peraturan daerah, peraturan wali kota, hingga tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Fungsi pengawasan ini sangat krusial untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Subandi optimistis di bawah kepemimpinannya, DPRD Kota Palangka Raya dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi dengan pemerintah kota. (Mit)
Discussion about this post