KALAMANTHANA, Palangka Raya – Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, bersama dengan jajaran pemerintah setempat, melakukan kunjungan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Tunggal yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 14, Palangka Raya. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi kondisi terkini dan merencanakan pembenahan TPA tersebut secara bertahap.
Menurut Hera Nugrahayu, peninjauan ini menjadi bagian dari rencana untuk memperbaiki fasilitas dan kondisi kawasan TPA, yang diharapkan bisa mengelola sampah dengan lebih efektif dan efisien.
“Kami berencana untuk melakukan pembenahan secara bertahap, dengan membersihkan dan merapikan kawasan TPA, serta mulai mengolah sampah agar bisa memiliki nilai ekonomis,” ujarnya pada Senin (21/10/2024).
Hera juga menekankan bahwa jumlah sampah yang dihasilkan Kota Palangka Raya cukup besar, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya pengelolaan sampah yang maksimal untuk menjaga kelestarian lingkungan kota.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dalam menjaga kebersihan, salah satunya dengan menerapkan prinsip 3R (Reuse, Reduce, Recycle) dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan jam buang sampah yang sudah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2017, yakni pembuangan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) dimulai pukul 16.00 WIB hingga 07.00 WIB pagi,” tambah Hera.
Dengan adanya pembenahan ini, diharapkan TPA Bukit Tunggal dapat berfungsi lebih optimal dan berkontribusi pada upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat Palangka Raya. (bs)
Discussion about this post