KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dalam rangka memperkuat komitmen anti-korupsi dan menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan, DPRD Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi anti-korupsi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024 dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (01/11/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Subandi serta perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Inspektorat. Dalam sambutannya, Subandi menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mencegah dan menangani potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan.
Anggota Komisi III DPRD, H.M. Hasan Busyairi, menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi para wakil rakyat. Menurutnya, arahan langsung dari KPK, BPK, dan Inspektorat memberikan panduan penting dalam pencegahan korupsi. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini akan memperkuat perspektif anti-korupsi dalam setiap kebijakan yang diambil.
Melalui sosialisasi ini, DPRD Kota Palangka Raya berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, serta memberikan contoh positif bagi instansi pemerintahan lainnya dalam menciptakan lingkungan kerja bebas korupsi. (mit)