KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melaksanakan kegiatan menyerap aspirasi masyarakat secara kelompok dan perorangan di lima Daerah Pemilihan (Dapil) Pada Tanggal 8 November 2024. Kegiatan Reses ini dilakukan sebelum jajaran legislatif melaksanakan pembahasan APBD, yang bertujuan untuk memaksimalkan tugas dan fungsi pokok lembaga tersebut.
Dalam hal ini Ketua DPRD Kotim Rimbun ST Kamis (7/11/2024) mengatakan, kegiatan reses tersebut dilaksanakan dari 8 November sampai dengan 11 November 2024 sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan sebelumnya.
“Kegiatan reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, sehingga nantinya akan kita teruskan dan sampaikan di forum resmi ketika membahas bersama mitra kerja lembaga yakni pihak eksekutif,” ungkapnya.
Dia juga menekankan, hasil reses setiap anggota dewan akan di tuangkan dan diperjuangkan untuk mengedepankan kepentingan masyarakat secara umum.
“Baik itu soal infrastruktur dan lainnya, nanti akan kita dorong supaya pemerintah daerah kita melihat program apa saja yang harus diprioritaskan yang benar-benar di butuhkan oleh masyarakat,” timpalnya.
Sementara itu berdasarkan jadwal sekretariat DPRD Kotim, setelah giat reses jajaran legislatif akan melaksanakan rapat paripurna ke 7 pada Selasa 12 November 2024. (Darmo)