KALAMANTHANA, Palangka Raya – Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dyah Roro Esti Widya Putri, memuji langkah progresif Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam menjaga standar kemetrologian. Penghargaan ini diberikan sebagai bagian dari acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 yang berlangsung di Kota Banjarmasin.
Roro menilai komitmen Pemko Palangka Raya dalam melaksanakan tera dan tera ulang alat ukur, timbang, dan takar sebagai langkah penting untuk memastikan akurasi di pasar-pasar, baik tradisional maupun modern. Hal ini, menurutnya, tidak hanya penting bagi transparansi transaksi jual beli, tetapi juga sebagai langkah strategis melindungi hak konsumen dari praktik tidak jujur.
“Pemko Palangka Raya telah menunjukkan kepemimpinan yang solid dalam memastikan keakuratan pengukuran, yang sangat vital untuk menciptakan pasar yang adil dan mencegah potensi penyimpangan yang merugikan konsumen,” ujar Roro.
Prestasi ini, lanjutnya, menjadi contoh terbaik bagi daerah lain dalam mengutamakan perlindungan konsumen dan mendukung iklim perdagangan yang sehat. Dengan mekanisme pengukuran yang terstandarisasi, konsumen merasa lebih percaya diri dalam melakukan transaksi karena yakin akan keadilan dan keamanan pengukuran.
Penghargaan dari Kemendag RI ini menegaskan bahwa upaya Pemko Palangka Raya dalam menjaga kualitas kemetrologian telah membuahkan hasil yang positif. Keberhasilan ini diharapkan bisa menjadi inspirasi dan dorongan bagi daerah lain di Indonesia untuk menerapkan kebijakan serupa, serta mendorong peningkatan perlindungan konsumen di tingkat nasional.
Pemko Palangka Raya diharapkan terus melanjutkan inisiatif dan komitmen ini, serta menjadikannya sebagai langkah berkelanjutan dalam upaya memajukan kesejahteraan dan kepercayaan masyarakat. (bs)
Discussion about this post