KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menegaskan pentingnya komitmen berkelanjutan untuk mempertahankan kualitas pelayanan publik yang telah diraih oleh pemerintah kota. Meski mendapatkan nilai A dengan angka kepatuhan mencapai 90,16 dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, ia menekankan bahwa tantangan sesungguhnya adalah menjaga dan terus meningkatkan kualitas pelayanan tersebut.
Hera menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk tidak hanya berfokus pada pencapaian yang telah diraih, tetapi lebih pada konsistensi dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penilaian Ombudsman yang menempatkan Palangka Raya dalam Zona Hijau dengan kategori A mencerminkan dedikasi pemerintah daerah, namun juga menjadi tanggung jawab untuk terus menjaga dan memperbaiki standar tersebut.
“Pelayanan publik bukanlah hal yang statis. Kami harus selalu berupaya untuk mengidentifikasi potensi kelemahan dan segera melakukan perbaikan secara berkelanjutan, agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari setiap kebijakan yang kami terapkan,” ujar Hera, Rabu (20/11/2024).
Pencapaian ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa upaya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelayanan publik bukan hanya sekadar pencapaian angka, tetapi juga komitmen untuk menciptakan kepuasan yang lebih besar bagi warga kota. Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga, serta selalu responsif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat. (bs)
Discussion about this post