KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Memasuki Masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Seruyan yang akan berlangsung selama tiga hari dimulai pada tanggal 24 hingga 26 November 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor mengingatkan bahwa selama masa tenang nantinya, paslon beserta timnya dilarang melakukan kampanye, baik secara terbuka maupun tertutup.
“Jadi, mulai besok tanggal 24 November kita telah memasuki masa tenang, yang dimana sudah dilarang kampanye pada masa hari tenang tersebut,” katanya, Sabtu (23/11/2024).
Selain itu, menjelang perhitungan suara, pihaknya juga telah menyiapkan berbagai persiapan pelaksanaan tersebut termasuk untuk distribusi logistik Pilkada di Seluruh desa dan kecamatan yang ada di Seruyan.
“Di hari tenang ini kami KPU Kabupaten Seruyan juga akan mulai melakukan distribusi logistik untuk persiapan hari pemungutan suara,” Tutupnya. (jia)
Discussion about this post