KALAMANTHANA, Palangka Raya – Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya tahun 2025 memasuki tahap krusial setelah Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menghadiri Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kota Palangka Raya pada Senin (25/11/2024). Rapat tersebut berfokus pada persetujuan terhadap Rancangan APBD (RAPBD) Kota Palangka Raya, yang dinilai penting bagi kelanjutan pembangunan kota.
Arbert Tombak menyampaikan bahwa pembahasan anggaran ini telah melalui rangkaian panjang, yang dimulai dari diskusi tingkat komisi hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk memastikan anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan yang akan datang.
“Setelah melalui proses panjang, akhirnya RAPBD untuk tahun anggaran 2025 disepakati pada rapat paripurna kali ini,” ujar Arbert.
Lebih lanjut, Arbert mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya adalah mengajukan rancangan anggaran tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mendapatkan rekomendasi, yang akan menjadi dasar bagi langkah finalisasi. “Kami menunggu rekomendasi dari Pemprov Kalteng. Jika ada revisi, kami siap membahasnya kembali dalam rapat paripurna,” tambahnya.
Pentingnya transparansi dalam proses anggaran disoroti oleh Arbert, yang menekankan komitmen semua pihak untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Palangka Raya. Kesepakatan yang tercapai dalam rapat paripurna ini diharapkan dapat memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan strategi pembangunan jangka panjang kota.
Dengan tahapan awal yang telah selesai, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap rekomendasi dari Pemprov Kalteng dapat segera diterima, dan proses finalisasi APBD 2025 berjalan lancar. Hal ini penting untuk memastikan program-program strategis, yang telah direncanakan untuk pembangunan Kota Palangka Raya, dapat segera terealisasi pada tahun mendatang. (bs)
Discussion about this post