KALAMANTHANA, Palangka RAya – Pengelolaan sampah di Kota Palangka Raya kembali menjadi perhatian serius. Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya sebagai permasalahan utama.
Meskipun ada keluhan mengenai jarak tempat pembuangan sampah (TPS) yang jauh, Hap menilai hal ini tidak seharusnya menjadi alasan untuk membuang sampah sembarangan.
“Betul, ada TPS yang lokasinya jauh. Tapi kalau kita benar-benar peduli kebersihan lingkungan, itu harus dimulai dari diri sendiri. Seperti di pasar Kehayan, meski ada TPS di belakang, tetap saja ada warga yang membuang sampah sembarangan,” ujarnya kepada awak media, Senin (25/11/2024).
Hap menegaskan bahwa persoalan utama adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan. Menurutnya, membuang sampah di TPS yang disediakan lebih mudah dibandingkan membuangnya sembarangan, tetapi perilaku ini belum menjadi kebiasaan di kalangan sebagian warga.
“Kesadaran masyarakat masih rendah. Ini terlihat dari perilaku mereka yang tetap memilih membuang sampah sembarangan meskipun TPS sudah tersedia,” katanya.
Sebagai contoh nyata pengelolaan sampah, Hap berbagi pengalamannya memilah sampah rumah tangga. Ia rutin memisahkan sampah plastik, organik, dan kertas. Sampah plastik ia kumpulkan dalam karung, lalu dibawa ke TPS setiap minggu. Hap bahkan memiliki buku bank sampah untuk mencatat hasil penjualan sampah plastik yang berhasil dikumpulkannya.
“Cara ini efektif. Selain menjaga kebersihan, sampah plastik bisa dijual dan menghasilkan tambahan penghasilan,” jelas Hap.
Ia juga menyoroti keberadaan bank sampah di beberapa lokasi di Palangka Raya, seperti di Jalan Pangeran Samudra 3. Bank sampah ini menerima berbagai jenis limbah, termasuk plastik dan kertas, untuk diolah lebih lanjut.
“Kalau masyarakat mau memanfaatkan fasilitas seperti bank sampah, limbah plastik dan kertas bisa dikelola dengan baik dan bahkan menjadi sumber pendapatan,” tambahnya.
Hap menutup pernyataannya dengan harapan agar kebiasaan memilah sampah dan membuangnya dengan benar dapat diterapkan lebih luas oleh masyarakat. (mit)
Discussion about this post