KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pekan panutan pajak yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berhasil mencapai hasil yang signifikan.
Selama kegiatan tersebut, sebanyak 13.354 nomor objek pajak telah melakukan pembayaran, dengan total nilai pajak yang terkumpul mencapai Rp 764.094.464.
Selain itu, program ini juga mendorong kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan objek pajak baru, tercatat sebanyak 108 wajib pajak baru terdaftar.
Sekretaris Bapenda Kapuas, Edralin, mengatakan jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui Bank Kalteng sebanyak 2.626 nomor objek pajak dengan nilai Rp 175.132.002.
Baca Juga: Resmi ! Gebyar Sadar Pajak Daerah 2024 di Kapuas Dimulai
Kemudian jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui kasir dan loket Bapenda sebanyak 4.102 nomor objek pajak dengan nilai Rp 342.393.025.
“Sedangkan jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui desa masing-masing sebanyak 6.626 nomor objek pajak dengan nilai Rp 264.094.464,” beber Edralin, Senin (9/12/2024) di Kuala Kapuas.
Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas program dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kewajiban perpajakan.
Sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah untuk pembangunan. (irfan)
Discussion about this post