KALAMANTHANA, Jakarta – Dua politisi di Kalimantan Tengah ikut dipecat PDI Perjuangan, berbarengan dengan pemecatan Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka.
Keduanya yakni Muhammad Alfian Mawardi dan Heriyus Midel Yoseph. Mereka menjadi bagian dari 27 kader yang dipecat PDI Perjuangan.
Pemcetan terhadap 27 kader itu terkait dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Heriyus sendiri adalah kader PDI Perjuangan yang maju di Pilkada Murung Raya, berpasangan dengan Rahmanto Muhidin.
Maju di Pilkada Murung Raya, Heriyus tidak diusung PDI Perjuangan, melainkan koalisi enam partai politik, terdiri dari PKB, Partai Nasdem, PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PSI.
Adapun PDI Perjuangan di Pilkada Murung Raya mengusung pasangan Nuryakin-Doni. Selain PDIP, duet ini diusung PPP, PKS, dan Gerindra.
Dalam pelaksanaan Pilkada Murung Raya, KPU setempat dalam rapat pleno terbuka memutuskan Heriyus-Rahmanto Muhidin meraih suara terbanyak, 31.459. Keunggulan mereka sangat tipis karena Nuryakin-Doni mendapatkan suara 31.141 suara.
Adapun Muhammad Alfian Mawardi maju di Pilkada Kapuas sebagai calon bupati, berpasangan dengan Agati Sulie Mahyudin. Keduanya diusung koalisi Gerindra, Hanura, dan PSI.
Padahal, PDIP pada Pilkada Kapuas mengusung pasangan Muhammad Wiyatno-Dodo. Dalam pelaksanaan pilkada, Wiyatno-Dodo meraih suara terbanyak.
Secara perinci, terdapat 17 kader yang dipecat lantaran melanggar etik partai karena maju Pilkada 2024 dari partai lain.
Sebanyak 17 nama dimaksud, yakni Lalu Budi Suryata (asal daerah Nusa Tenggara Barat/NTB); Putu Agus Suradnyana dan Putu Alit Yandinata (Bali), Muhammad Alfian Mawardi (Kalimantan Tengah); Hugua (Sulawesi Tenggara); Elisa Kambu (Papua Barat Daya); John Wempi Wetipo dan Willem Wandik (Papua Tengah); serta Suprapto (Sorong, Papua Barat Daya).
Selain itu, Gunawan H.S. (Malang, Jawa Timur); Heriyus (Murung Raya, Kalimantan Tengah); Ery Suandi (Karimun, Kepulauan Riau); Fajarius Laia (Nias Selatan, Sumatera Utara); Mada Marlince Rumaikewi (Mamberamo Raya, Papua); Feri Leasiwal (Pulau Morotai, Maluku Utara); Lusiany Inggilina Damar (Halmahera Barat, Maluku Utara); serta Dorthea Gohea (Nias Selatan, Sumatera Utara).
Selain itu, ada tujuh kader yang dipecat karena telah melanggar etik partai lantaran tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, yakni Weski Omega Simanungkalit serta Arimitara Halawa, Camelia Neneng Susanty Sinurat, dan Sihol Marudut Siregar (Tapanuli Tengah, Sumatera Utara).
Ada pula nama Hilarius Duha dan Yustina Repi (Nias Selatan, Sumatera Utara) serta Effendi Muara Sakti Simbolon (DKI Jakarta).
Sementara itu, Joko Widodo (Surakarta, Jawa Tengah) dipecat partai berlambang banteng moncong putih tersebut karena dinilai menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral etika kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai serta dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
Selanjutnya, ada Gibran Rakabuming Raka (Surakarta, Jawa Tengah) yang dipecat PDI Perjuangan karena telah melanggar etik partai dengan maju sebagai calon Wakil Presiden 2024 dari partai lain dan Muhammad Bobby Afif Nasution (Medan, Sumatera Utara) yang dinilai telah melanggar etik PDI Perjuangan karena maju sebagai calon gubernur pada Pilkada 2024 dari partai lain. (*)
Discussion about this post