KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas membongkar dan menutup Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di depan Gang Komplek Pemuda Permai, Jalan Pemuda Kuala Kapuas, Selasa (31/12/2024) pagi.
Penutupan ini didampingi oleh Plt Camat Selat, Slamet Riyadi, Lurah Selat Dalam, Dwitras Irfand Rahabeam Septedy, serta pihak terkait lainnya.
Kepala Bidang PSLB3 DLHK Kapuas, Sulis, menyatakan penutupan TPS bertujuan untuk menciptakan Kota Kuala Kapuas yang lebih bersih, indah, dan tertata.
“Kami sudah menyiapkan depo pembuangan sampah di depan workshop Dinas PU di Jalan Patih Rumbih. Jadi, masyarakat bisa membuang sampah ke sana,” ujarnya.
Alternatif lainnya adalah depo sampah di workshop samping Telkom Jalan Tambun Bungai dan TPS di ujung Jalan Tjilik Riwut Kuala Kapuas.
Baca Juga: Gebyar Gema Sholawat Jilid 4 di Kapuas Resmi Ditutup
DLHK mengatur waktu pembuangan sampah mulai pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB, dan mengimbau warga untuk mematuhi jadwal tersebut demi kebersihan kota.
Plt Camat Selat, Slamet Riyadi, menambahkan bahwa keberadaan TPS lama sering mengganggu kenyamanan warga karena penumpukan sampah.
“Setiap harinya banyak sampah yang menumpuk sehingga mengganggu estetika lingkungan. Karena itu, TPS ini kami tutup,” jelasnya.
Ke depannya, Slamet menyebut akan dibentuk kelompok masyarakat peduli sampah di tingkat RT untuk meningkatkan pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan nyaman di Kota Kuala Kapuas.(fan)
Discussion about this post