KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Polres Seruyan menggelar rilis akhir tahun 2024, yang mana pada press release ini merupakan hasil kerja selama satu tahun atau dari bulan Januari – Desember 2024.
Kapolres Seruyan AKBP Han’s Itta Papahit menyampaikan bahwa saat ini untuk kriminalitas di Seruyan masih didominasi oleh kejahatan konvensional dan kejahatan merugikan negara.
“Jadi ada sebanyak 112 kejahatan konvensional yang terjadi selama tahun 2024 yang telah diselesaikan sebanyak 88 kasus atau sekitar 78,5 persen,” katanya, Selasa (31/12/2024).
Dirinya menambahkan selain itu, ada beberapa kasus yang menonjol, yakni 2 kasus pembunuhan terhadap mandor perusahaan di Seruyan Tengah serta Pembunuhan ibu dan anak di Sungai Bakau.
Tidak lupa, Polres Seruyan juga mengungkap 3 kasus curanmor, 1 kasus TPPO, 1 kasus pemerkosaan, 4 kasus kejahatan merugikan negara dan 5 kasus penggelapan.
“Ada juga beberapa kasus kejahatan terhadap kekayaan negara seperti kasus ilegal BBM subsidi 2 kasus, dengan 3 tersangka, kasus ilegal mining ada 7 orang tersangka dan kasus pengangkutan hasil hutan tanpa menggunakan surat yang sah ada 2 orang tersangka,” ungkapnya. (Jia)
Discussion about this post